Artis, Model hingga Selebgram Jadi Pemeran Film Porno
JAKARTA, iNews.id - Artis, model, hingga selebgram menjadi pemeran film porno. Polda Metro Jaya sebelumnya membongkar rumah produksi film porno di Jakarta Selatan.
Tercatat ada 12 pemeran perempuan, sedangkan pemeran laki-laki ada lima orang.
"Jadi perlu saya sampaikan di sini latar belakang dari pemeran perempuan di sini mulai dari artis, foto model, maupun selebgram," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Senin (11/9/2023).
Sebanyak 12 perempuan yang menjadi pemeran di antaranya berinisial VV, SKE, CN, SE, E, BLI, M, MGP, S, J, ZS, AB. Sementara lima pria yang menjadi pemeran berinisial BP, P, UR, AG (AD), dan RA.
Polisi menangkap tersangka inisial I, JAAS, AIS, AT dan SE. Peran tersangka I sebagai sutradara, admin, pemilik dan menguasai website serta produser dari film-film yang diunggah pada tiga website. Tersangka JAAS sebagai kameramen.
Kemudian tersangka AIS berperan sebagai editor film, tersangka AT sebagai sound enginering, dan tersangka SE berperan sebagai Sekertaris dan talent.
“Barang bukti 1 set alat syuting yang terdiri atas kamera, tripod, lensa, speaker, 5 buah hardisk dan 1 buah flashdisk, 5 buah handphone, 2 buah laptop, 2 buah PC komputer dan 2 buah TV,” katanya.
Akibat perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) dan atau Pasal 34 ayat (1) jo Pasal 50 UndangUndang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan atau Pasal 4 ayat (2) jo Pasal 30 dan atau Pasal 7 jo Pasal 33 dan atau Pasal 8 jo Pasal 39 dan atau Pasal 9 jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Editor: Faieq Hidayat