Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Update! Pemasok Narkoba ke Revaldo Fifaldi Mulai Diburu Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Artis Revaldo Ditetapkan Tersangka usai Terjerat Kasus Narkoba Keempat Kali

Rabu, 26 Agustus 2026 - 11:54:00 WIB
Artis Revaldo Ditetapkan Tersangka usai Terjerat Kasus Narkoba Keempat Kali
Polisi menetapkan artis Revaldo Fifaldi sebagai tersangka terkait penyalahgunaan narkotika. (Foto: Instagram Revaldo)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polisi menetapkan artis Revaldo Fifaldi sebagai tersangka terkait penyalahgunaan narkotika. Adapun, penangkapan Revaldo kali ini merupakan yang keempat kalinya. 

“(Status Revaldo) sudah tersangka,” ucap Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Nasriadi kepada wartawan, Rabu (26/8/2026).

Revaldo ditangkap pada Senin (24/8) pukul 17.30 WIB di sebuah apartemen di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan. Kasus ini diungkap setelah pihak kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat.

Dari hasil penggeledahan di lokasi, termasuk pada rak sepatu tempat Revaldo menyimpan barang pribadinya, petugas menyita sejumlah barang bukti.

Barang bukti tersebut berupa tiga plastik klip bekas pakai sabu, tiga bong (alat isap), tiga pipet, dua korek api modifikasi, setengah butir alprazolam, setengah butir Xanax, serta dua kotak penyimpanan. 

Setelah ditangkap, Revaldo bersama seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Hasil tes urine pelaku tersebut positif narkotika dan psikotropika,” kata dia.

Sebagai informasi, Revaldo pernah beberapa kali terjerat kasus narkoba. Revaldo pernah ditangkap pada tahun 2006 karena memiliki paket sabu. Dia divonis 2 tahun penjara dalam kasus itu.

Dia kembali ditangkap pada tahun 2010 atas kepemilikan 62 gram sabu. Ketiga kalinya, Revaldo kembali ditangkap pada tahun 2023 oleh Polda Metro Jaya dalam kasus yang sama.

Kini, untuk keempat kalinya, Revaldo kembali diamankan polisi. Dalam kasus terbaru, polisi menemukan tiga plastik klip bekas sabu.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut