Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Korban Dugaan Pelecehan Oleh Kepala SPPG di Kota Bekasi Serahkan Bukti ke Polres
Advertisement . Scroll to see content

Asrama Haji Bekasi Jadi RS Darurat Covid-19, Pengelola: Operasional Tergantung Pemprov

Senin, 01 Februari 2021 - 13:14:00 WIB
Asrama Haji Bekasi Jadi RS Darurat Covid-19, Pengelola: Operasional Tergantung Pemprov
Perjanjian Asrama Haji Bekasi sebagai rumah sakit darurat covid-19 berlangsung 1 Februari 2021 hingga 1 April 2021. (Foto: Istimewa) 
Advertisement . Scroll to see content

Adapun untuk ruangan yang digunakan tetap memanfaatkan dua gedung yakni, Mina D dan Mina E yang berada di Asrama Haji Bekasi. Dari kedua gedung itu, ruangan yang digunakan sebanyak 35 kamar di Mina D dan 75 kamar di Mina E serta 40 kamar cadangan di Mina C jika kapasitas membeludak.

"Yang dipakai Mina D dan Mina E tapi kita siapkan juga kamar cadangan di Mina C karena khawatir jika penuh makanya kita siapkan,” ucapnya.

Sementara itu sebanyak 200 tenaga kesehatan ditugaskan di Rumah Sakit Darurat Covid-19 Asrama Haji Bekasi. Rencananya, ratusan tenaga Kesehatan yang bertugas dengan sistem shif. Para tenaga kesehatan itu akan ditempatkan di Gedung Musdalifah dan Gedung Mina C yang terletak di bagian depan Asrama Haji Bekasi.

”Jarak antara lokasi penugasan tenaga medis dengan tempat isolasi pasien covid-19 relatif berjauhan,” ujarnya. 

Untuk dua blok Asrama Haji Bekasi yakni Gedung Mina D dan E yang terletak di bagian belakang asrama diperuntukkan bagi pasien Covid-19. Sehingga antara petugas dan pasien tidak terlalu dekat dan ada pembatas wilayah steril.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut