Asyik Ngamar di Hotel Kelas Melati, Sepuluh Pasangan Mesum Terjaring Razia
JAKARTA, iNews.id - Sebanyak sepuluh pasangan mesum alias di luar nikah terjaring razia saat asyik ngamar di hotel kelas melati kawasan Ujung Menteng, Cakung, Minggu (6/10/2019) dini hari. Razia digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Sudin Pariwisata Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur (Jaktim).
"Dari hasil pemeriksaan ada sekitar sepuluh pasangan yang tidak memiliki hubungan pernikahan yang sah secara undang-undang," kata Kepala Suku Dinas Pariwisata Jakarta Timur Iwan Wardhana di Jakarta.
Hubungan di luar nikah yang dilakukan tamu hotel tersebut diketahui petugas gabungan dari Satpol PP dan Sudin Pariwisata berdasarkan dokumen identitas yang mereka bawa.
Razia kamar hotel kelas melati itu dilakukan dengan cara mendatangi satu per satu kamar untuk dilakukan pengecekan. "Proses pengecekan ruangannya cukup lama karena penghuninya pada nggak mau buka pintu," ujar Iwan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan karena mayoritas warga sekitar merasa risih dengan aktivitas tamu hotel. "Banyak aduan masyarakat yang mengatakan kegiatan tersebut berulang kali terjadi. Meski sudah diperingati oleh warga, pasangan di luar nikah ini tetap berdatangan," tutur Iwan.
Petugas juga menyita alat kontrasepsi dan sejumlah produk lainnya. Sementara untuk pasangan yang terjaring akan diserahkan ke Panti Sosial Cipayung untuk dibina.
"Hotel yang terjaring razia pun akan ditutup karena tidak memiliki izin," kata Iwan.
Editor: Djibril Muhammad