Awas Hoaks Anies Perpanjang PSBB hingga 18 Juni 2020
JAKARTA, iNews.id - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketiga di DKI Jakarta akan berakhir 4 Juni 2020. Muncul edaran keputusan gubernur yang menyatakan PSBB akan diperpanjang hingga 18 Juni 2020 oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Melalui media sosial, @jalahoaks di Instagram, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan berita tersebut hoaks. Hingga kini belum ada keputusan resmi.
"Beredar di media sosial url/link pemberitaan yang menyatakan bahwa Guberbur Anies Baswedan akan kembali melakukan perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama 14 hari ke depan mulai tanggal 5 Juni hingga 18 Juni. Dalam berita tersebut dijelaskan bahwa keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 412 Tahun 2020," tulis @jalahoaks, seperti dilihat iNews.id, Rabu (3/6/2020)
Sebelumnya, Anies urung mengumumkan status PSBB di wilayah DKI Jakarta. Pengumuman semestinya berlangsung di Balai Kota DKI Jakarta pada Rabu (3/6/2020) pukul 17.00 WIB sore ini.
"Keterangan pers mengenai status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah DKI Jakarta yang sedianya akan dilakukan pukul 17.00 WIB sore ini ditunda hingga Kamis, 4 Juni 2020," bunyi siaran pers tertulis resmi Pemprov DKI Jakarta, Rabu sore.
PSBB Jakarta pertama kali diterapkan 14 hari pada 10-23 April 2020. Anies kemudian memperpanjang PSBB selama 28 hari dari 24 Juni-22 Mei 2020. PSBB selanjutnya diperpanjang lagi 14 hari dari 23 Mei-4 Juni 2020.
Anies sebelumnya menyebut fase ketiga sangat menentukan. Jika penyebaran Covid-19 dapat dikendalikan, PSBB akan berakhir. Namun jika kembali muncul tren lonjakan sebagaimana Maret, PSBB bisa saja diperpanjang.
"Sekarang kita memasuki fase amat menentukan karena bila di hari-hari ini penularan di Jakarta menurun, sesudah 4 Juni 2020 kita bisa transisi menuju normal baru," ujar Anies dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Senin (25/5/2020).
Editor: Muhammad Fida Ul Haq