Awas, Kasus Covid-19 Jakarta Naik Dua Pekan Terakhir
JAKARTA, iNews.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengingatkan warga agar tidak abai dengan protokol kesehatan. Dalam dua pekan terakhir terjadi kenaikan kasus Covid-19.
Anies menuturkan, persentase total kasus terkonfirmasi positif menunjukkan sedikit kenaikan dalam dua pekan terakhir. Pada 21 November, kasus konfirmasi positif di Jakarta mencapai 125.822 atau meningkat 11,62 persen dibandingkan dua pekan sebelumnya dari 111.201 kasus (7/11/2020).
Angka persentase pertambahan tersebut sedikit meningkat bila melihat tren perubahan kasus yang sebelumnya menurun setiap dua pekan. Perinciannya yaitu: 70.184 kasus positif (26/9/2020) dan 85.617 (10/10/2020) atau meningkat 18,03 persen.
Kemudian, 85.617 kasus positif (10/10/2020) dan 100.220 (24/10/2020) atau meningkat 14,57 persen. Setelah itu, 100.220 (24/10/2020) dan 111.201 (7/11/2020) atau meningkat 9,87 persen.
Muncul Desakan PSBB Dicabut, Ini Jawaban Wagub DKI Riza Patria
"Dari data tersebut, terlihat bahwa peningkatan akumulasi kasus konfirmasi positif di DKI Jakarta setiap dua pekan mulai menunjukkan kenaikan sebesar 11,62 persen pada 7-11 November,” kata Anies, Minggu (22/11/2020).
Menurut Anies, angka ini tentu berbanding terbalik dengan dua sebelumnya yang menunjukkan tren penurunan dalam pertambahan kasus yaitu 18,03 persen pada 26 September-10 Oktober, 14,57 persen pada 10-24 Oktober, dan 9,87 persen pada 24 Oktober-7 November 2020.
iNews Sore Pukul 16.00: Buntut Kerumunan saat PSBB Transisi, Anies Dipanggil Polisi
Artinya, kata dia, penularan kasus di Jakarta mulai sedikit meningkat dalam dua pekan terakhir setelah melambat di pekan-pekan sebelumnya.
“Ini waktunya kita semakin waspada dan disiplin dengan protokol kesehatan. Penularan masih terjadi dan kita harus semakin waspada,” kata mantan menteri pendidikan dan kebudayaan ini.
Pemprov DKI Jakarta memutuskan untuk memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi selama 14 hari dari 23 November hingg 6 Desember 2020. Perpanjangan ini berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Nomor 1100 Tahun 2020.
PSBB transisi sebelumnya diberlakukan pada 25 Oktober-8 November 2020. Penetapan itu mengacu pada tingkat penyebaran Covid-19 di Ibu Kota yang menurun. Setelah itu kebijakan ini kembali diperpanjang dari 9-22 November 2020.
Editor: Zen Teguh