Awasi Distribusi Bansos, Mendagri Beri Instruksi ke Pejabat Bupati Bekasi
BEKASI, iNews.id - Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian menyambangi Kompleks Pemerintahan Kabupaten Bekasi di Jalan Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Jumat (23/7/2021). Kedatangannya itu untuk memberikan arahan mengenai distribusi bantuan sosial (bansos).
Kehadiran mantan Kapolri tersebut untuk memberikan masukan kepada PJ Bupati Dani Ramdan dalam mengambil langkah dalam penanggulangan pandemi corona. Seperti, menjalankan penerapan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dengan baik. Lalu, penyaluran bansos serta kerjasama bersama dalam menekan angka kasus Covid-19.
”Kita juga memberikan arahan mengenai startegi pengendalian Covid-19, pelaksanakaan PPKM level 4 ini,” katanya.
Tak kalah penting, kata dia, memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak atas penerapan PPKM ini. Bantuan tidak hanya dari pemerintah pusat, akan tetapi pemerintah daerah juga dapat memberikan bantuan sosial.
Menurut Tito, pemerintah daerah itu memiliki anggaran untuk bantuan baik secara reguler atau yang dianggarkan maupun dari anggaran biaya tak terduga (BTT) untuk membantu masyarakat. Hal tersebut harus dimaksimalkan dengan baik, apalagi pemda lebih mengetahui kondisi masyarakatnya dan proses pendistribusiannya lebih cepat.
”Jangan hanya mengandalkan anggaran dari pusat meskipun pusat memiliki skema sendiri baik dari ibu mentri sosial, mentri koperasi umkm, menteri tenaga kerja, BUMN, dan lainnya,” tuturnya.
Tito mengaku akan mendatangi setiap daerah untuk memastikan penyaluran bantuan sosial dari anggaran daerah di jalankan dengan baik. Menurut catatan Kemendagri ada anggaran bansos atau BTT tidak direalisasikan atau realisasinya rendah sehingga tidak tersalurkan ke masyarakat.
Dalam catatan Kementerian Keuangan dan Kemendagri anggaran yang belum terealisasikan atau tidak diberikan untuk bansos akan langsung didatanginya.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq