Ayah David Ozora Serahkan Buku Rapor Merah ke Jaksa, Apa Isinya?
JAKARTA, iNews.id - Jonathan Latumahina, ayah Crystalino David Ozora, menyerahkan buku bertajuk ‘Rapor Merah’ ke tim Jaksa Penuntut Umum (JPU), Selasa (29/8/2023). Buku itu berisikan jalannya persidangan kasus penganiayaan yang menimpa anaknya dengan terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas.
Buku itu diserahkan Jonathan saat mendatangi persidangan pembacaan duplik terdakwa Shane Lukas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Selasa (29/8/2023). Mulanya, Jonathan duduk di dalam ruang sidang.
Kemudian, dia maju dan duduk di kursi terdakwa untuk menyampaikan surat jalannya persidangan yang ditulis dalam buku berjudul Rapor Merah ke majelis hakim.
“Yang mulia mohon izin menyampaikan surat untuk majelis dari kami, surat ini berisi jalannya persidangan,” kata Jonathan.
Jonathan mengatakan isi buku tersebut dinilai dapat menjadi pertimbangan putusan majelis hakim untuk menjatuhkan vonis hukuman kepada Mario Dandy dan Shane Lukas pada pekan depan.
“Catatan kami untuk dijadikan pertimbangan untuk putusan dan ada juga surat dari beberapa kawan-kawan artis yang mendukung majelis untuk memutuskan putusan besok,” ucap Jonathan.
“Melalui jaksa biar disampaikan ke majelis,” kata Ketua Majelis Hakim, Alimin Ribut Sudjono.
Editor: Rizky Agustian