AG Eks Kekasih Mario Dandy Ternyata sudah Bebas Bersyarat di Kasus David Ozora
Senin, 16 Desember 2024 - 16:50:00 WIB

JAKARTA, iNews.id - Mantan kekasih Mario Dandy, AG, ternyata sudah bebas bersyarat sejak bulan Agustus 2024 lalu. AG bebas bersyarat terkait kasus penganiayaan David Ozora.
AG sebelumnya divonis 3 tahun 6 bulan penjara dalam kasus itu pada April 2023 lalu.
Meski bebas bersyarat, AG tetap diharuskan wajib lapor hingga tahun 2026 mendatang.
"Sudah bebas. Bebas bersyarat," ujar pengacara AG, Mangatta Toding Allo, Senin (16/12/2024).