Ayah Tega Perkosa Anak Tiri hingga Hamil di Pademangan Jakut, Polisi Buru Pelaku
JAKARTA, iNews.id - Tim Opsnal Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara memburu seorang pria bernama Aldyan (48). Pasalnya, dia tega memperkosa anak tirinya AP (17) hingga hamil.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Iverson Manossoh mengatakan pemerkosaan itu ternyata telah terjadi bertahun-tahun.
"Benar ada kejadiannya dan sudah ada laporannya,” ujar Iverson, Sabtu (10/6/2023).
Iverson memaparkan, pihaknya juga sudah mengetahui identitas pelaku. Pria bejat tersebut kini diburu polisi.
“Saat ini kami sedang mengejar pelaku, secepatnya kami tangkap,” tuturnya.
Sebelumnya, seorang warga Pademangan, Jakarta Utara bernama Aldyan (48) tega merudapaksa anak tirinya AP (17) hingga hamil. Aksi bejat ini pun diketahui terjadi selama bertahun-tahun.
Saudara korban, JT (28) mengatakan pengungkapan pemerkosaan ini bermula saat keluarga melihat ada perubahan fisik dari tubuh korban.
"Ada perubahan fisik dari tubuh adik saya, perutnya membesar, terus payudaranya juga menghitam, kemudian ada stretch mark juga," kata JT saat ditemui di kediamannya, Rabu (12/4/2023).
Melihat hal itu, keluarga kemudian menanyakan siapa yang telah menghamilinya. Korban kemudian menceritakan ayah tirinya yang selama ini melecehkannya hingga hamil.
Korban mengakui telah diperkosa ayah tirinya sejak berusia 7 tahun, tepatnya sekitar tahun 2012-2013. Selama bertahun-tahun pelaku mengancam akan memukul korban jika menceritakannya ke orang lain.
Editor: Rizal Bomantama