Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Duduk Perkara Bahar bin Smith Tersangka Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
Advertisement . Scroll to see content

Bahar bin Smith Tersangka Penganiayaan, Pengacara: Dia Justru Selamatkan Korban

Senin, 02 Februari 2026 - 16:22:00 WIB
Bahar bin Smith Tersangka Penganiayaan, Pengacara: Dia Justru Selamatkan Korban
Pemuka agama Habib Bahar bin Smith (dok. istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya, pemuka agama Habib Bahar bin Smith ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Kota Tangerang.

Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Awaludin Kanur menjelaskan, peristiwa dugaan penganiayaan itu terjadi pada Minggu (21/9/2025) lalu saat Bahar bin Smith mendatangi sebuah acara di Cipondoh, Kota Tangerang.

“Seorang anggota Banser saat itu mendatangi lokasi tersebut untuk mendengarkan ceramah dari Bahar bin Smith,” kata Awaludin, Minggu (1/2/2026).

Saat korban tersebut mendekat dan ingin bersalaman dengan Bahar, ada sekelompok orang mengadangnya. Selanjutnya, korban dibawa ke salah satu ruangan dan mendapatkan kekerasan fisik.

“Saat anggota tersebut mendekat dan ingin bersalaman dengan Bahar, sekelompok orang yang mengawal kegiatan mengadangnya. Anggota tersebut kemudian dibawa ke sebuah ruangan, dan terjadi kekerasan fisik hingga babak belur,” ujar dia.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut