Balita Tewas dengan Luka Memar di Pasar Rebo, Kakek Nenek Tiri dan Ibu Kandung Jadi Tersangka
JAKARTA, iNews.id - Balita berinisial AF (2) tewas dengan sejumlah luka memar di Pasar Rebo, Jakarta Timur. Kakek dan nenek tiri serta ibu kandung ditetapkan sebagai tersangka.
Menurut keterangan Polisi, AF diduga dianiaya oleh kakek dan nenek tirinya lantaran kesal dengan ibu kandung korban yang tak memberikan uang nafkah untuk AF. Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes pol Budi Sartono menjelaskan kakek tiri korban berinisial AS dan nenek tiri korban berinisial TH.
"Bahwa memang benar yang melakukan penganiayaan terhadap balita tersebut adalah kakek dan nenek tirinya. Dengan motif atau alasan, anak itu sudah dititipkan oleh ibu kandungnya sejak April 2022 tetapi tidak pernah dinafkahi. Jadi kakek dan nenek tirinya emosi dan kesal ketika AF rewel," kata Budi di Mapolres Metro Jakarta Timur, Minggu (22/1/2023).
Menurut Kombes Budi, kakek dan nenek tiri menganiaya AF dengan dibanting dan dipukul hingga tewas mengenaskan.
"Kakek dan Nenek tirinya ini kesal ketika AF rewel, jadi dilampiaskan emosi keduanya kepada balita tersebut. Pada saat terakhir, mereka berdua melakukan pembantingan dan pemukulan sehingga mengakibatkan meninggalnya AF," ujar Budi.