Bandar Narkotika di Bogor Terindikasi Sindikat Internasional, Polisi Temukan Cap Guanyinwang
BOGOR, iNews.id - Polisi mendalami sindikat internasional dalam penangkapan terhadap kuli bangunan yang menjadi bandar narkotika jenis sabu-sabu bernilai Rp6 miliar. Polisi menemukan kesamaan di sejumlah daerah adanya cap pada bungkus plastik paket sabu-sabu.
Kasat Narkoba Polres Bogor AKP Eka Candra mengatakan, dengan narkotika sebanyak itu patut diduga merupakan bagian dari jaringan internasional. Saat ini, kata dia masih mendalami terkait kasus tersebut.
"Kemungkinan kalau jaringan internasional iya karena sudah banyak diungkap itu dengan bungkus seperti ini Guanyinwang, kemasan seperti ini. Ini kemasan teh, banyak juga di polda-polda lain diungkap dengan kemasan seperti ini," ujar Chandra di Mapolres Bogor, Selasa (19/10/2021).
Sebelumnya, Satnarkoba Polres Bogor menangkap bandar besar yang juga kurir narkotika jenis sabu-sabu berinisial IH di wilayah Kabupaten Bogor. Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti sabu-sabu seberat 5,24 kilogram atau senilai Rp6 miliar.
Penangkapan terhadap IH merupakan kerja sama dengan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya. IH ditangkap di rumah kontrakan kawasan Cibungbulang beberapa waktu lalu.
"Dia (IH) dari Cilandak, Jakarta Selatan dan kita tangkal di Cibungbulang. Ketika dilakukan penangkapan kita dapati ada padanya barang bukti 1 plastik klip bening berisi 106 gram sabu dan 5 bungkus plastik besar bertuliskan Guanyinwang berisi sabu dengan berat 5,24 kilogram sabu," ucap Kapolres Bogor AKBP Harun.
Editor: Kurnia Illahi