Bansos Tunai DKI Jakarta Hanya Sampai Juni 2021, Pemprov Tunggu Keputusan Pemerintah Pusat
JAKARTA, iNews.id - Pemprov DKI Jakarta menjelaskan bantuan sosial tunai (BST) untuk sementara hanya diberikan sampai Juni 2021. Terkait kelanjutannya, Pepmprov DKI Jakarta masih menunggu keputusan pemerintah pusat.
"Sementara bansos sampai tahap enam saja, sambil menunggu keputusan dari pemerintah pusat. Keputusannya ada di pemerintah pusat," kata Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria di Balai Kota Jakarta, Senin (20/9/2021).
Riza memastikan anggaran akan kembali disiapkan apabila pemerintah pusat memutuskan untuk melanjutkan penyaluran BST.
"Ada tidak ada (anggaran) kalau sudah menjadi keputusan harus dicarikan," ujar dia.
Sebelumnya, Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta mengumumkan BST hanya disalurkan sampai tahap enam untuk penyaluran pada Juni 2021.
"Kepada penerima manfaat program Bantuan Sosial Tunai (BST) yang kami hormati, dengan ini kami informasikan, penyaluran dana BST hanya dilakukan sampai bulan Juni 2021," tulis Dinas Sosal DKI Jakarta dalam sosial medianya, Rabu (15/9/2021).
Dinas Sosial DKI Jakarta kemudian menyatakan jika ada informasi lebih lanjut terkait BST, mereka akan menyampaikan melalui kanal media sosial resmi dari Dinas Sosial DKI Jakarta.
Editor: Rizal Bomantama