Bantah Hentikan Kasus Viktor Laiskodat, Polri Tunggu Sidang MKD DPR
Jumat, 24 November 2017 - 21:11:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Terkait kasus dugaan ujaran kebencian yang dilakukan Viktor Laiskodat, Mabes Polri membantah telah menghentikan kasus tersebut atau SP3. Penyelidikan terkait kasus yang menyeret Ketua Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) tersebut masih terus dilakukan.
Hingga kini, 20 orang saksi yang berada di lokasi sudah diperiksa polisi. Tidak hanya itu, polri juga akan menggandeng ahli bahasa untuk menentukan ada tidaknya ujaran kebencian yang dilakukan Viktor.
Video Editor: Alvian Surya
Editor: Dani M Dahwilani