Bantu Rachel Tak Jalani Karantina, Petugas Protokoler Bandara Soetta Ditetapkan Tersangka
Rabu, 03 November 2021 - 18:54:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Polisi menetapkan empat tersangka kasus Rachel Vennya kabur saat menjalani karantina di Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara. Salah satunya petugas protokoler Bandara Soekarno-Hatta (Soetta).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, petugas protokoler Bandara Soetta berinisial OP turut membantu Rachel untuk tidak menjalani karantina sepulang berlibur dari Amerika Serikat (AS).
"Dia (OP) yang membantu. OP adalah protokol di bandara," ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Rabu (3/11/2021).