Banyak Baliho Cawalkot Kotori Jalanan Bekasi, Satpol PP Belum Bisa Copot
JAKARTA, iNews.id - Baliho bakal calon wali kota bertebaran mengotori jalanan Kota Bekasi. Terkait hal itu, Satpol PP Kota Bekasi mengaku belum bisa mencopot baliho-baliho tersebut.
Baliho-baliho baru akan ditertibkan saat Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Bekasi telah menetapkan calon resmi.
"Saat ini memang masih kita biarkan, ketika belum ada penetapan calon yang dipastikan akan maju dalam pilkada," kata Kepala Satpol PP Kota Bekasi, Karto, Rabu (7/8/2024).
Setelah calon-calon kepala daerah ditetapkan, maka Satpol PP akan mulai menyisir baliho yang menampilkan diri bukan sebagai calon kepala daerah.
"Jika sudah positif siapa-siapa calonnya, baru kita mulai melakukan pergerakan penertiban yang memang bukan calon," kata dia.
Dia hanya menegaskan, baliho-baliho bakal calon kepala daerah harus tetap sesuai ketentuan. Alat peraga kampanye tidak boleh ditempatkan di fasilitas pemerintah daerah hingga taman.
"Yang dilarang itu di depan fasilitas pemerintah daerah, sarana ibadah, sekolah kemudian di taman," kata Karto.
Berdasarkan pantauan, baliho-baliho bakal calon Wali Kota Bekasi bertebaran di pinggir-pinggir jalan dan tampak semrawut. Baliho terlihat mengganggu pemandangan kota.
Editor: Reza Fajri