Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jenguk Wakil Wali Kota Bogor yang Terpapar Covid-19, Bima Arya Bawa Bubur Ayam
Advertisement . Scroll to see content

Batal Jadi Pembicara HAM Gegara Perda Penyimpangan Seksual, Ini Kata Bima Arya

Kamis, 31 Maret 2022 - 00:32:00 WIB
Batal Jadi Pembicara HAM Gegara Perda Penyimpangan Seksual, Ini Kata Bima Arya
Wali Kota Bogor Bima Arya. (Foto: MNC Portal Indonesia/Putra Ramadhani Astyawan)
Advertisement . Scroll to see content

BOGOR, iNews.id - Wali Kota Bogor Bima Arya batal menjadi pembicara dalam acara The Indonesia Civil Society Forum 2022 yang dinisiasi USAID dan MADANI pada 31 Maret 2022. Penyebabnya, Pemkot dan DPRD Kota Bogor mengesahkan Perda Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Prilaku Penyimpangan Seksual.

Selain membatalkan kehadiran Bima Arya sebagai pembicara, USAID dan Madani juga mengeluarkan keikutsertaa Kota Bogor dalam forum tersebut.

Hal itu setelah surat pemberitahuan USAID dan MADANI tersebar di Twitter oleh @kujang_maung. Dalam cuitannya, keputusan itu berkaitan dengan disahkannya Peraturan Daerah (Perda) Kota Bogor Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Prilaku Penyimpangan Seksual.

"18 februari lalu, @usaidindonesia, @fhi360 mengundang walikota bogor @BimaAryaS, menjadi panelis dengan topik "konsolidasi demokrasi di indonesia" pada acara Indonesia Civil Society Forum dengan tema memajukan demokrasi inklusif di Indonesia," cuit akun Twitter @kujang_maung yang dikutip MNC Portal, Rabu (30/3/2022).

"Walikota bogor dipersilahkan mempresentasikan program dan usaha yang sudah dilakukan selama ini sebagai kota hak asasi manusia yang berkontribusi pada demokrasi yang inklusif. Tentu @usaidindonesia, @fhi360 telah mempelajari kota bogor dan usaha membangun kota yg inklusif," tulis akun itu lagi.

Namun, undangan tersebut dibatalkan sepihak tanpa ada konfirmasi. Pembatalan itu rupanya berkaitan dengan disahkannya Peraturan Daerah (Perda) Kota Bogor Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Prilaku Penyimpangan Seksual.

"Kemudian tanpa ada komunikasi, undangan tersebut dibatalkan sepihak oleh @usaidindonesia dan @fhi360 dengan membawa perda penyimpangan seksual yang diinisasi oleh dprd. Kembali dengan penilaian sepihak tanpa komunikasi apapun," sambung cuitan tersebut.

Sementara itu, Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan, benar surat yang beredar tersebut memang telah diterima dari USAID dan Madani. Padahal, dirinya sudah menerima undangan tersebut dengan positif pada Februari 2022 lalu.

"Saya menerima undangan sudah dari bulan Februari. Saya respons segera secara positif dan kesediaan memenuhi undangan untuk menjadi pembicara pada forum tersebut. Kesempatan baik untuk berbagi tentang upaya yang tidak mudah dalam membangun kota inklusif dan toleran," kata Bima kepada wartawan, Rabu (30/3/2022).

Bima Arya pun kecewa dengan USAID dan Madani terkait pembatalan sebagai pembicara dan keikutsertan Kota Bogor dalam forum tersebut. Karena, keputusan itu dinilai hanya sepihak dan tidak ada konfirmasi.

"Tapi kemarin pihak USAID mendadak membatalkan sepihak tanpa ada kesempatan untuk memberikan penjelasan atau klarifikasi memadai," ujarnya.

Sejak 2014, Pemkot Bogor terus berkolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat sipil untuk melakukan edukasi tentang HAM, implementasi berbagai kebijakan strategis yang ramah HAM dan juga penyelesaian berbagai kasus lama yang bertentangan dengan nilai-nilai keberagaman.

"Masuknya nilai-nilai HAM dalam RPJMD, pembangunan infrastruktur bagi kaum difabel, pengembalian fungsi ruang publik untuk kepentingan umum, penguatan sistem meritokrasi dalam penempatan pejabat publik, perlindungan terhadap kebebasan menjalankan ibadah bagi semua keyakinan dan selesainya konflik GKI Yasmin adalah beberapa contoh dari sekian banyak komitmen kuat kami dalam membangun kota yang inklusif dan toleran," tutur Bima Arya.

Editor: Agus Warsudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut