Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jasa Marga Raup Laba Rp2,74 Triliun hingga Kuartal III 2025, Pendapatan Naik 4,83 Persen
Advertisement . Scroll to see content

Batasi Mobilitas Warga Jelang Idul Adha, KM 31 Tol Japek Disekat

Jumat, 16 Juli 2021 - 13:52:00 WIB
Batasi Mobilitas Warga Jelang Idul Adha, KM 31 Tol Japek Disekat
Petugas menyekat kendaraan di KM 31 Tol Jakarta Cikampek. (Foto Antara).
Advertisement . Scroll to see content

BEKASI, iNews.id - Petugas gabungan mulai hari ini melakukan pembatasan dan pengendalian lalu lintas di KM 31 Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi ruas tol Jakarta - Cikampek arah Cikampek. Penyekatan ini mulai diberlakukan pada 16 -21 Juli 2021 dan untuk mendukung pemerintah dalam PPKM Darurat.

General Manager Representative Office 1 Jasamarga Transjawa Tollroad Regional Division  (JTTRD) Muhammad Taufik Akbar mengatakan, pembatasan mobilitas masyarakat selama PPKM Darurat pada masa libur Idul Adha 1442 H.

"Pemberlakuan ini atas diskresi kepolisian," katanya, Jumat (16/7/2021).

Kebijakan ini selaras dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali."Penyekatan dan pembatasan ini dalam upaya memutus penyebaran Covid-19 di wilayah Jabodetabek dan sekitarnya," ucapnya.

Taufik menjelaskan, mekanisme pengendalian mobilitas yang dilakukan di Km 31 arah Cikampek hanya diperbolehkan bagi kendaraan pengangkut logistik, kendaraan yang masuk kategori sektor esensial dan kritikal termasuk kendaraan TNI/POLRI, Nakes serta emergency dapat melanjutkan perjalanan menuju arah Cikampek.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut