Bawa Celurit, 10 Anggota Geng Remaja di Tangerang Ditangkap Polisi
TANGERANG SELATAN, iNews.id - Polisi menangkap 10 anggota geng remaja. Mereka ditangkap saat konvoi sepeda motor mencari mangsa, di Jalan Taruna Raya, Babakan, Tangerang.
Kapolrestro Tangerang Kombes Pol Deonijiu De Fatima mengatakan, saat dibubarkan polisi 10 remaja itu sedang bersama 50 orang lainnya yang berniat tawuran. Menurutnya 10 orang itu ditangkap karena gagal melarikan diri.
"Mereka ditangkap saat berkeliaran di tengah malam dan diduga kuat hendak berbuat onar," ujar Deonijiu di Tangerang, Kamis (4/3/2021).
Dia menuturkan, para remaja tersebut membawa senjata tajam. Mereka telah janjian melalui media sosial dengan kelompok lainnya untuk tawuran.
"Ada 50 remaja kumpul akan tawuran, yang berhasil diamankan 10 orang. Dari lokasi tawuran dan tangan ke-10 remaja itu, petugas mengamankan 21 clurit, 3 golok dan stik golf, busur berikut 5 anak panah," tuturnya.
Menurutnya, para remaja itu ingin adu jago antarsesama geng. Banyak juga warga biasa yang menjadi korban.
Dia menilai, perilaku sadisme sering mereka perlihatkan hanya untuk bersenang-senang dan memacu adrenalin. Para anggota geng remaja itu meski bengis, namun saat ditangkap menangis.
"Kelompok remaja ini juga kerap melaksanakan aksi konvoi bermotor sambil menenteng sajam untuk melukai masyarakat secara acak di jalanan. Sasarannya random (acak), siapa saja," ucapnya.
Editor: Kurnia Illahi