Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kapolda Sumsel Pastikan Pelayanan Maksimal bagi Pemudik, Siagakan 2.361 Personel
Advertisement . Scroll to see content

Bawa Kabur Uang Klien Rp531 Juta, Kurir Ini Diringkus Polisi di Bekasi

Sabtu, 26 November 2022 - 15:06:00 WIB
Bawa Kabur Uang Klien Rp531 Juta, Kurir Ini Diringkus Polisi di Bekasi
ilustrasi bawa kabur uang (Freepik)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Seorang kurir J&T berinisial AOS membawa kabur uang milik kliennya sebesar Rp531,7 juta. Uang itu seharusnya disetorkan olehnya ke kantor.

Kejadian itu terjadi pada Rabu, 26 Oktober 2022 lalu. Saat itu, pihak perusahaan mendapat laporan bahwa ada karyawan yang membawa kabur uang setoran.

"Di mana salah satu karyawan kami melakukan penggelapan hingga perusahan merugi hampir setengah miliar rupiah," ucap Senior Manager Internal Audit J&T Emilio Equinaldo saat dikonfirmasi, Sabtu (26/11/2022).

Pelaku, kata Emilio, telah ditangkap oleh Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Barat belum lama ini. Pelaku ditangkap di wilayah Bekasi, Jawa Barat.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut