Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 3 Jalur Alternatif Jakarta Bogor untuk Perjalanan Lebih Cepat dan Bebas Macet
Advertisement . Scroll to see content

Bawa Senjata Tajam untuk Tawuran, 6 Remaja di Bogor Ditangkap Polisi 

Senin, 08 Maret 2021 - 13:50:00 WIB
Bawa Senjata Tajam untuk Tawuran, 6 Remaja di Bogor Ditangkap Polisi 
Polisi menangkap enam remaja di Bogor karena membawa senjata tajam. (Foto: Haryudi).
Advertisement . Scroll to see content

BOGOR, iNews.id - Polisi menangkap enam remaja masing-masing berinisial MG (19), RE (21), RS (16), RA (15), AB (17) dan AM (21) di Bogor karena membawa senjata tajam. Penangkapan itu bermula ketika Tim Khusus (Timsus) Polresta Bogor Kota menggelar patroli mobile, Sabtu (6/3/2021) malam.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Dhony Erwanto mengatakan, tim mencurigai sekelompok remaja yang diduga akan tawuran di lima lokasi. Jalan Sholeh Iskandar, Pancasan, Jalan Raya Wangun, Pangkalan Ojeg Jalan Brigjen Saptaaji dan Pertigaan Air Mancur.

"Modusnya para tersangka ini membawa, menyimpan dan atau memiliki senjata tajam tanpa hak saat berkumpul dengan kelompoknya," ujar Dhony di Bogor, Senin (8/3/2021).

Dia menuturkan, keenam remaja itu beralasan membawa senjata tajam untuk menjaga diri jika suatu saat ada yang menyerang dan memalaknya.

"Dari tangan para tersangka kita menyita sejumlah barang bukti di antaranya sebilah senjata tajam gagang besi berujung besi sabit, 14 clurit, 8 pedang dan dua parang golok," tuturnya.

Menurutnya, para remaja itu dikenakan Pasal 2 UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman penjara setinggi-tingginya sepuluhan tahun.

"Kami mengimbau agar masyarakat yang memiliki anak khususnya yang masih remaja agar di lakukan pengontrolan secara ketat terutama di jam malam hari," ucapnya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut