Bawaslu Akan Panggil Gibran dan Pihak yang Terlibat Bagi-Bagi Susu di CFD Jakarta
JAKARTA, iNews.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Jakarta Pusat akan memanggil Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka. Pemanggilan terkait pembagian susu gratis saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor atau Car Free Day di Sudirman Thamrin Jakarta Pusat, akhir pekan lalu.
"Bawaslu Jakarta Pusat akan segera melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam pembagian susu di area CFD. Seluruh pihak akan diklarifikasi secara resmi," ujar Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Benny Sabdo, Rabu (6/12/2023).
Dia menyebutkan ada pelanggaran dalam pembagian susu tersebut karena tanpa pemberitahuan kepada Bawaslu setempat.
"Kegiatan tersebut juga tidak ada pemberitahuan kepada Bawaslu Jakarta Pusat," katanya.
Diketahui, cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka yang merupakan putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) beserta jajaran partai koalisi membagikan susu dalam Car Free Day di Jakarta, Minggu (3/12/2023).