Bawaslu Depok Keluarkan Surat Peringatan terkait Pelanggaran Protokol Kesehatan
DEPOK, iNews.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Depok menindaklanjuti temuan pelanggaran dalam pilkada. Termasuk pelanggaran protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19.
Koordinator Divisi Hukum, Data Informasi dan Humas Bawaslu Depok Andriansyah mengatakan, telah mengeluarkan surat peringatan tertulis kepada penyelenggara kegiatan yang melanggar protokol kesehatan. Peringatan tersebut agar tidak melibatkan anak-anak dalam kegiatan pilkada.
"Dalam salah satu kegiatan yang melanggar protokol kesehatan didapati pula anak kecil yang disertakan dalam kegiatan kampanye," ujar Andriansyah di Depok, Sabtu (17/10/2020).
Dia mengimbau kembali melalui para penghubung pasangan calon agar mematuhi prosedur pelaksanaan kegiatan kampanye, seperti mematuhi protokol kesehatan. Kemudian juga diimbau memaksimalkan kampanye metode pertemuan dalam jaringan untuk meminimalisasi kerumunan massa yang melebihi 50 orang.
Sementara itu, kata dia Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di Depok hingga kini belum memberikan rilis data terkait hasil tracking terhadap sumber penambahan kasus pasien positif tersebut.
"Apakah yang terpapar merupakan mereka yang ikut serta dalam kegiatan tatap muka atau dialog pada tahapan kampanye," ucapnya.
Editor: Kurnia Illahi