Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Angela Tanoesoedibjo Gagas Politik Akuntabel: Partai Harus Siap Diperiksa Rakyat
Advertisement . Scroll to see content

Bawaslu DKI Ingatkan Pemasangan Alat Peraga Kampanye Harus Aman

Jumat, 12 Januari 2024 - 13:18:00 WIB
Bawaslu DKI Ingatkan Pemasangan Alat Peraga Kampanye Harus Aman
Bawaslu DKI Jakarta mengimbau partai politik untuk menjaga keamanan bagi pengguna jalan. (Foto: Bawaslu.go.id)
Advertisement . Scroll to see content

Selain melanggar aturan, pemasangan alat peraga kampanye di jalur sepeda juga membahayakan pengguna jalan. 

Bendera partai politik yang dipasang di pembatas jalur sepeda dapat mengganggu pandangan pengendara sepeda dan kendaraan bermotor. Selain itu, bendera tersebut juga dapat menjadi pemicu terjadinya kecelakaan.

Benny Sabdo mengatakan partai politik berkewajiban untuk menertibkan sendiri alat peraga kampanyenya. Jika partai politik tidak mau menertibkan sendiri, maka Satpol PP dapat mencopot alat peraga kampanye tersebut.

"Apalagi, sudah ada korban kejatuhan alat peraga kampanye di jalan raya. Kampanye semestinya mencerahkan, bukan justru membahayakan pengguna jalan," tutur Benny Sabdo.

Ia juga mengimbau kepada partai politik agar memperhatikan estetika kota dan keselamatan warga pengguna jalan dalam pemasangan alat peraga kampanyenya. Kampanye semestinya mencerahkan masyarakat, bukan justru membahayakan pengguna jalan.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut