Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Revisi UU Pemilu Mendesak di Era Prabowo-Gibran, Adopsi Sistem MMP Solusi Politik Berbiaya Tinggi
Advertisement . Scroll to see content

Bawaslu Jakpus Panggil Ulang Gibran Hari Ini terkait Bagi-bagi Susu di CFD

Rabu, 03 Januari 2024 - 10:16:00 WIB
Bawaslu Jakpus Panggil Ulang Gibran Hari Ini terkait Bagi-bagi Susu di CFD
Bawaslu Jakpus kembali memanggil Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka hari ini terkait aksi bagi-bagi susu di CFD Sudirman-Thamrin, Jakarta. (Foto: R August)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Jakarta Pusat (Jakpus) kembali memanggil Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka hari ini, Rabu (3/1/2024). Gibran akan diklarifikasi terkait aksi bagi-bagi susu di kawasan car free day (CFD) Sudirmah-Thamrin, Jakarta, beberapa waktu lalu.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kota Jakpus, Dimas Trianto Putro, menjelaskan Gibran tidak hadir pada pemanggilan pertama, Selasa (2/1/2024).

"(Pemanggilan selanjutnya) besok (hari ini)," ujar Dimas di Tanah Abang, Selasa (2/1/2024).

Surat pemanggilan, kata Dimas, sudah dikirimkan ke Kantor TKN Prabowo-Gibran di Slipi, Jakarta Barat, dan kediaman Gibran di Solo, Jawa Tengah (Jateng).

Kendati demikian, Dimas mengatakan Bawaslu Jakpus tidak bisa memaksa Gibran untuk memenuhi pemanggilan klarifikasi.

"Kalau dibilang penting, ya penting. Karena ini kan sifatnya kita ngundang klarifikasi aja. Kalau yang bersangkutan hadir atau tidak hadir itu kan memang hak beliau. Kita kan tidak ada memaksa beliau untuk datang, kita tidak punya kewenangan itu," kata Dimas.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut