Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tes Urine Negatif, Istri Onad Sudah Dipulangkan
Advertisement . Scroll to see content

Bayi 40 Hari di Kebon Jeruk Meninggal Tersedak Pisang, Ini Pengakuan Sang Ibu

Selasa, 10 Desember 2019 - 07:55:00 WIB
Bayi 40 Hari di Kebon Jeruk Meninggal Tersedak Pisang, Ini Pengakuan Sang Ibu
Bayi perempuan berumur dua bulan tewas karena tersedak pisang. Jenazah dimakamkan di TPU Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Minggu (9/12/2019) malam. (Foto: iNews/Miftahul Ghani).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Bayi berinisial AH yang baru berusia 40 hari meninggal dunia karena tersedak Pisang. Saat pemeriksaan, sang ibu Yuni Sari (27) mengaku tidak tahu bayinya tidak boleh memakan selain air susu ibu (ASI).

"Bayi 40 hari sama ibunya dicoba dikasih makan pisang, dia (ibunya) enggak tahu kalau umur 40 hari itu, bayi pencernaannya belum boleh makan selain ASI. Akibat ketidaktahuan itu, akhirnya bayinya meninggal," kata Kapolsek Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Ajun Komisaris Polisi Erick Sitepu di Jakarta, Senin (9/12/2019) malam.

Dia mengungkapkan, AH merupakan salah satu anak kembar dari pasangan Yuni Sari (27) dan Husaeni (34) meninggal pada Minggu, 8 Desember 2019 dini hari saat dilarikan ke Puskemas Kebon Jeruk.

Berdasarkan hasil visum di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), penyebab kematian korban lantaran ada potongan pisang yang menyangkut di pernafasan korban. Erick mengatakan tak menemukan bekas luka maupun kekerasan pada tubuh bayi AH.

"Sudah visum di dokter, di korban kami enggak temukan luka atau bekas kekerasan. Jadi memang murni karena ketidaktahuan ibunya itu," ujarnya.

Lantaran murni kelalaian dan tak menemukan adanya bekas kekerasan di tubuh korban, maka polisi tidak menahan Yuni atas meninggalnya sang anak. AH pun telah dimakamkan di TPU kawasan Kedoya Utara, Kebon Jeruk, usai divisum di RSCM untuk memastikan penyebab kematiannya.

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut