Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tragis! Ammar Zoni Terancam Batal Bebas usai Terlibat Peredaran Narkoba dalam Rutan
Advertisement . Scroll to see content

Bebas Bersyarat, Habib Rizieq Kini Berstatus Tahanan Kota

Rabu, 20 Juli 2022 - 10:13:00 WIB
Bebas Bersyarat, Habib Rizieq Kini Berstatus Tahanan Kota
Mantan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab (HRS) resmi bebas bersyarat hari ini, Rabu (20/7/2022) dan berstatus tahana kota. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) resmi bebas bersyarat hari ini, Rabu (20/7/2022. Yang bersangkutan kini berstatus sebagai tahanan kota

Hal itu, disampaikan langsung Sekretaris Majelis Syuro Persaudaraan Alumni (PA 212) Slamet Ma'arif usai berkunjung dan menemui Habib Rizieq. Dia mengatakan, Habib Rizieq kini sedang menikmati waktu berkumpul bersama keluarga di kediamannya, Jalan Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

"Tadi sekitar jam 07.18 WIB beliau sampai di Petamburan mendapatkan hak beliau untuk bebas bersyarat, jadi sekarang beliau statusnya tahanan kota, berkumpul bersama kita semua dan keluarga," ujar Slamet, di Jalan Petamburan III, Tanah Abang Jakarta Pusat, Rabu (20/7/2022). 

Slamet menjelaskan Habib Rizieq pulang ke rumah dalam keadaan sehat. Kehadiran Habib dimanfaatkan sejumlah rekan dan kerabat melepas rindu. 

"Alhamdulillah beliau sehat wal afiat tadi juga disampaikan terima kasih juga kepada keluarga beliau oleh beliau pada pengacara dan pada semua pihak yang mendoakan beliau," ucapnya.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut