Begal Motor di Bogor, Pelaku Didor Polisi
Rabu, 28 Juni 2023 - 18:04:00 WIB
Atas kejadian tersebut, korban melapor ke Polsek Tanah Sareal. Dari hasil penyelidikan, pelaku F berhasil ditangkap, tetapi karena berusaha melarikan diri dilumpuhkan oleh polisi di bagian kaki.
"Kita berikan tindakan tegas dan terukur karena berusaha melarikan diri dari sergapan petugas," ungkapnya.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku menjual motor korban kepada penadah berinisial W yang juga telah berhasil diringkus polisi. Saat ini, kasus tersebut dalam penyidikan lebih lanjut untuk memburu pelaku lainnya yakni rekan F berinisial MDP yang masih buron.
"Kita jerat pelaku dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara," tutupnya.
Editor: Faieq Hidayat