Begal Resahkan Pesepeda di Jakpus Ditangkap, Ini Tampangnya
Selasa, 30 Mei 2023 - 11:26:00 WIB
"Atribut khusus tidak ada, cuman ya sama pelaku ini sebelum berangkat, plat belakang dicopot dan plat depan itu dikasih mika warna hitam," katanya.
Andhika menambahkan, tidak hanya FS yang berhasil diamankan. Namun, penadah berinisial R (34) juga telah diringkus guna penyidikan lebih lanjut.
"Penadah ataupun penampungannya juga sudah kita amankan, dan keterangan mereka klop, mereka telah melakukan jual beli di situ," katanya.
Adapun, FS yang merupakan pengangguran itu pun terancam pasal 363 KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq