Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kronologi Pengungkapan Ratusan Amunisi Ilegal di Rumah Kontrakan Jakbar, Langsung Disita Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Begini Modus Husen Alatas Cabuli Korban saat Beri Pengobatan

Selasa, 17 Desember 2019 - 15:08:00 WIB
Begini Modus Husen Alatas Cabuli Korban saat Beri Pengobatan
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus. (Foto: Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Husen Alatas (HA) ditangkap Tim Resmob Polda Metro Jaya atas dugaan pencabulan. Usai ditangkap, polisi menetapkan Husen Alatas sebagai tersangka dan langsung ditahan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengungkapkan modus yang dilakukan pelaku terhadap korban. Dia mengatakan, saat memberikan pengobatan, pelaku melakukan perbuatan tidak sopan kepada korban.

"Modusnya mengobati seseorang, tetapi entah kenapa ada tindakan tidak sopan, pencabulan. Korban menganggap ini sudah tidak sesuai dengan pengobatan yang biasa dilakukan sehingga yang bersangkutan dilaporkan," tuturnya di Mapolda Metro Jaya, Selasa (17/12/2019).

Yusri menjelaskan, korban merupakan perempuan. Sejauh ini, dia mengaku, korban masih satu orang. "Ada sekitar empat saksi yang sudah diperiksa, temasuk korban," katanya.

Yusri enggan menjawab ketika ditanya soal profesi pelaku yang merupakan penceramah. Pelaku diketahui membuka praktik pengobatan di rumahnya wilayah Ciledug, Kecamatan Setu, Bekasi, Jawa Barat (Jabar).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut