Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Brutal, Pemberontak Sudan Bakar Ratusan Mayat Warga Sipil untuk Hilangkan Bukti Genosida
Advertisement . Scroll to see content

Bejat! 2 Kuli Bangunan Cabuli Bocah di Bogor, 6 Anak Jadi Korban

Rabu, 19 Juni 2024 - 17:33:00 WIB
Bejat! 2 Kuli Bangunan Cabuli Bocah di Bogor, 6 Anak Jadi Korban
Dua pelaku pencabulan anak (dok. Polres Bogor)
Advertisement . Scroll to see content

BOGOR, iNews.id - Polisi menangkap dua buruh bangunan pelaku pencabulan di Sempur, Bogor Tengah, Kota Bogor. Enam anak di bawah umur menjadi korban terdiri atas perempuan dan laki-laki.

"Peristiwa terjadi di bulan April 2024, baru kita terima LP 5 Mei 2024. Setelah menerima LP, kami melakukan penyelidikan dan olah TKP dan berhasil mengidentifikasi dua pelaku, dan berhasil diamankan, dibantu masyarakat sekitar TKP," kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Luthfi Olot Gigantara, Rabu (19/6/2024).

Kedua buruh bangunan berinisial MH (61) dan ML (48) itu sedang membangun rumah di sekitar lokasi. Kedua pelaku mencabuli anak-anak di sebuah warung selepas bekerja.

"Pelaku ini mengaku sudah ada enam korban anak di bawah umur baik perempuan dan laki-laki, yang dipegang kemaluan dan alat vital lain milik korban, di dada dan sekitar kaki," ujar Luthfi.

Motif kedua pelaku yakni nafsu. Para korban berusia 10 sampai 14 tahun.

"Kedua pelaku melakukan aksinya sendiri-sendiri dalam waktu berbeda dan korban berbeda-beda. Jadi dari hasil pemeriksaan kami ada enam korban yang dipegang atau perbuatan cabul," kata Luthfi.

Kedua pelaku dijerat Pasal 76 E UU No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo. Pasal 82 ayat (1) dan atau ayat (4) UU No 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Yang mana apabila korban lebih dari 1 orang, maka akan dipenjara 15 tahun dan atau denda Rp5 miliar," kata Luthfi.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut