Bejat, Ayah di Bekasi Tega Setubuhi Anak Kandung Berusia 14 Tahun
BEKASI, iNews.id - Seorang pria diduga tega menyetubuhi anak kandungnya yang berusia 14 tahun di wilayah Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, Jawa Barat. Biadabnya, terduga pelaku berinisial NN dilaporkan menyetubuhi anaknya tersebut tiga kali sepekan.
Ironisnya, aksi amoralis itu dilakukan selama enam bulan terakhir. Tak tahan atas perlakuan ayahnya, kasus ini dilaporkan kepada kepolisian.
Kuasa hukum korban, Dadan Ramlan mengatakan NN tinggal bertiga di satu rumah yang sama dengan pelaku di wilayah Kecamatan Rawalumbu. NN pun diduga melakukan aksi bejatnya di rumah tersebut.
Menurut dia, NN pertama kali melakukan aksi tersebut ketika anak gadisnya sedang tertidur di kamar. Saat itu, NN melucuti pakaian anaknya.
"Awal kejadiannya, menurut si korban itu malam hari, malam hari tiba-tiba pakaian korban itu ketika bangun sudah dilucuti semua. Sudah sering,” katanya di Bekasi, Minggu (26/9/2021).