Bejat, Ayah di Bekasi Tega Setubuhi Anak Kandung Berusia 14 Tahun
Setelah itu, kata dia, NN sering melakukan aksi pencabulan kepada korban di rumahnya. Dalam satu pekan, dia melakukannya sebanyak tiga sampai empat kali.
"Terakhir itu pelaku melakukan kejahatannya seminggu 3-4 kali menurut keterangan korban,” ucapnya.
Korban yang sudah tidak tahan dengan hal itu kemudian bercerita ke tetangganya. Sehingga hal itu menjadi buah bibir di lingkungan tempat tinggalnya. Kasus dugaan ayah mencabuli anak kandung itu kemudian dilaporkan kuasa hukum korban ke Polres Metro Bekasi Kota pada Jumat (24/9/2021).
“Kami meminta kepada petugas untuk segera mengambil (menangkap) pelaku dan memberikan hukuman yang setimpal,” tuturnya.
Selain itu, lanjut dia, aksi yang dilakukan pelaku sudah tidak manusiawi karena sangat tega melakukan aksinya kepada anaka kandungnya. Kasie Humas Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari mengonfirmasi korban melalui kuasa hukumnya melaporkan kasus ini.
”Iya benar kami telah menerima laporan terkait dengan kasus tersebut. Saat ini sudah meminta keterangan beberapa saksi,” katanya.
Editor: Rizal Bomantama