Bejat, Ayah Perkosa Anak Kandung di Jaksel! Simak iNews Sore Jumat Pukul 16.00 WIB
JAKARTA, iNews.id – Kelakuan H, warga Pesanggrahan, Jakarta Selatan (Jaksel) sungguh biadab. Pria 43 tahun itu tega memerkosa putri kandungnya.
Aksi bejat itu dilakukan sejak anaknya berusia 9 tahun. Pemerkosaan itu terus dilakukan hingga terbongkar warga.
"Diawali 2017, sejak korban 9 tahun, mulai disetubuhi. Pelaku merupakan ayah kandungnya atas nama H, 43 tahun," kata Kapolres Metro Jaksel Kombes Pol Azis Andriansyah, Jumat (25/6/2021).
Polisi mengungkap kasus pemerkosaan tersebut bermula dari laporan masyarakat. Warga pada 5 Juni 2021 melaporkan kepada polisi tentang kejadian itu ke polsek, yang kemudian diteruskan ke polres.
“Kita segera mengambil tindakan anak tersebut tentu didahului penyelidikan," ucap Azis.