Bejat, Ayah Tiri di Jakut Tega Perkosa Balita Berkali-Kali
JAKARTA, iNews.id - Ayah tiri berinisial IN (50) tega memperkosa anak perempuan berusia 4 tahun di Koja, Jakarta Utara. Pelaku melakukan aksi bejat tersebut berkali-kali terhadap korban inisial KN.
"Diduga itu sudah dilakukan (pemerkosaan) sejak Oktober 2021 lalu ya. Jadi laporan terhadap IN dilayangkan keluarga korban pada pukul 14.28 WIB, hari Senin, 31 Januari 2022," kata pengurus RW Koja saat dihubungi, Senin (14/2/2022).
Adapun laporan tersebut tertuang dalam surat laporan kepolisian bernomor LP/B/85/I/2022/SPKT/POLRES METRO JAKUT/POLDA METRO JAYA. Dugaan kasus pemerkosaan ini terungkap setelah korban KN mengeluhkan rasa sakit di bagian intim.
Saat itu korban melaporkan kepada tantenya. Sebelumnya korban terlihat seringkali menggaruk bagian intimnya saat sedang menginap di rumah tantenya.
"Si korban sedang nginep di rumah uwanya. Setelah nginep pada saat tinggal di rumah, dia sering menggaruk alat kelaminnya," kata dia