Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tanah Bergerak Landa Babakan Madang Bogor, 11 Rumah Rusak
Advertisement . Scroll to see content

Bejat! Ayah Tiri Perkosa Anak 14 Tahun hingga Hamil di Bogor

Jumat, 28 Oktober 2022 - 09:14:00 WIB
Bejat! Ayah Tiri Perkosa Anak 14 Tahun hingga Hamil di Bogor
Ilustrasi pemerkosaan (Foto: Ilustrasi/Freepik)
Advertisement . Scroll to see content

BOGOR, iNews.id - Seorang anak yang masih berusia 14 tahun asal Klapanunggal, Kabupaten Bogor menjadi korban pemerkosaan oleh ayah tirinya. Korban diperkosa hingga hamil dengan usia kandungan saat ini 4 bulan.

Kapolsek Klapanunggal AKP Azi Lesmana mengatakan ibu korban telah membuat laporan kepada polisi.

"Ibu korban bersama para saksi datang melaporkan terjadi tindak pidana pencabulan anak di bawah umur yang dilakukan oleh ayah tirinya MM (35)," kata Azi, Jumat (28/10/2022).

Dari laporan tersebut, polisi melakukan proses penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi. Polisi akhirnya berhasil menangkap MM.

"Tersangka diamankan ke Polsek Klapanunggal," ujar Azi.

Kepada polisi, pelaku mengaku melancarkan aksi bejatnya kepada korban sebanyak 4 kali. Korban diperkosa dengan diming-imingi akan dibelikan barang.

Pelaku pun dijerat Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Polisi segera melengkapi berkas pelaku untuk dilimpahkan ke kejaksaan.

"Berkas akan segera lengkap untuk kita limpahkan ke kejaksaan," kata Azi.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut