Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Nekat Beraksi, Komplotan Copet di Halte Transjakarta Buaran Diamuk Warga
Advertisement . Scroll to see content

Belajar Mengaji, 3 Bocah Malah Dicabuli Gurunya

Selasa, 25 Agustus 2020 - 15:34:00 WIB
Belajar Mengaji, 3 Bocah Malah Dicabuli Gurunya
Ilustrasi pelecehan. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Para korban yang masih di bawah umur tidak melakukan perlawanan. Mereka menuruti perintah FS yang notabene adalah guru ngaji mereka. FS dengan leluasa meraba alat kelamin korban dengan tangannya.

Setelah puas melancarkan aksinya, FS berpesan kepada para korban untuk tidak melaporkan apa yang diperbuatnya kepada orang tua korban.

"Setelah itu, pelaku bilang kepada para korban, 'jangan bilang siapa-siapa, takut salah paham', begitu katanya," ujarnya.

Selang empat hari dari kejadian tersebut, seorang korban melaporkan perbuatan yang tidak wajar itu kepada orang tuanya.

"Orang tua sudah melapor, langsung kami tindaklanjuti dengan mengamankan pelaku. Saat ini dalam pemeriksaan dan pelaku telah mengakui semua perbuatannya," katanya.

Atas perbuatannya, FS dijerat Pasal 76E Jo pasal 82 UU RI No. 35 tahun 2014 tentang Perubahan UU RI No. 23 tahun 2002, tentang Perlindungan Anak.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut