Bendera Klub Sepakbola Berkibar di Kantor Kelurahan, Camat Pedemangan: Pelakunya Oknum 5 Anggota PPSU
JAKARTA, iNews.id - Pengibaran bendera klub sepakbola terjadi di sejumlah kantor pemerintah di Jakarta viral di media sosial. Bendera itu dipasang di tiang halaman kantor yang biasa digunakan untuk mengibarkan bendera Merah Putih.
Hal itu terjadi setelah klub Persija Jakarta menjuarai Piala Menpora. Salah satu lokasi pengibaran yakni kantor Keluharan Pademangan Timur, Pademangan, Jakarta Utara.
Camat Pademangan, Mumu Mujtahid mengonfirmasi ada petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU) yang membentangkan bendera Persija di kantor Kelurahan Pademangan Timur.
"Ya itu spontanitas anak-anak PPSU, sudah kami ingatkan. Karena waktu pertandingan leg pertama ada yang kasih foto di mana ada pengibaran bendera Persija di kantor Kelurahan Pancoran," ucap Mumu saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (27/4/2021).
Mumu mengatakan bendera itu belum sempat terpasang sempurna karena para petugas PPSU ditegur oleh Satpol PP.
"Lalu saat menang di leg kedua ada inisiatif mau pasang, ceritanya pengin keren untuk kejuaraan. Tapi saat mau pasang langsung ditegur oleh Satpol PP. Jadi belum pasang melainkan baru dibentangkan, mau mulai pasang," ucapnya.
Menurut Mumu dalam upaya pengibaran bendera Persija tersebut terdapat lima anggota PPSU yang terlibat. Pembinaan langsung dilakukan terhadap para pelaku.
"Kita langsung bina kelima orang itu, karena mereka tidak tahu dan kita juga berikan peringatan kepada mereka," tuturnya.
Terpisah Camat Penjaringan, Depika Romadi mengatakan pihaknya masih menelusuri adanya dugaan pengibaran bendera Persija di halaman kantor Kecamatan Penjaringan.
"Saya juga lagi cari tahu dan nyari informasi. Itu tanpa seizin camat tanpa konfirmasi. Tadi pagi waktu saya datang tidak ada benderanya. Saya tidak tahu pelaksananya siapa, bukan (kemarin)," katanya.
Wali Kota Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim menegaskan anggota PPSU yang terlibat mengibarkan bendera di kantor Kelurahan Pademangan Timur sudah diberi surat peringatan.
"Yang mengibarkan PPSU, langsung ditegur dan diberi SP," ucap Ali.
Editor: Rizal Bomantama