Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 3 Jalur Alternatif ke Kepulauan Seribu, Bebas Pilih Lebih Cepat dan Nyaman
Advertisement . Scroll to see content

Berkumpul Tak Gunakan Masker, Remaja di Kepulauan Seribu Dihukum Push Up

Selasa, 14 April 2020 - 00:26:00 WIB
Berkumpul Tak Gunakan Masker, Remaja di Kepulauan Seribu Dihukum Push Up
Ilustrasi, petugas berpatroli menyasar kurumunan warga untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19). (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Patroli terhadap kerumunan warga di Kepulauan Seribu dilakukan Senin (13/4/2020) malam dalam rangka penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) penanganan wabah virus corona. Patroli melibatkan personel TNI, Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Kepala Satpol PP Kelurahan Untung Jawa, Basahir mengatakan sanksi berupa push up diberikan kepada remaja yang kedapatan melanggar aturan PSBB. Petugas gabungan rutin memberikan imbauan kepada warga untuk tidak keluar rumah jika tidak ada keperluan mendesak.

"Petugas memberikan hukuman push-up kepada para remaja yang berkumpul dan tidak menggunakan masker," ujar Basahir.

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kepulauan Seribu, Junaedi menuturkan peran warga sangat penting saat penerapan PSBB sebagai upaya penanggulangan penyebaran wabah virus corona.

"Dengan keterlibatan warga, secara langsung menjaga wilayah Kepulauan Seribu tetap berada di zona hijau," kata Junaedi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut