Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ariana Grande Terkena Covid-19 hingga Sejumlah Acara Dibatalkan, Begini Kondisinya
Advertisement . Scroll to see content

Berlaku 15 April, Ini 20 Titik Pemeriksaan PSBB Corona di Depok

Selasa, 14 April 2020 - 23:05:00 WIB
Berlaku 15 April, Ini 20 Titik Pemeriksaan PSBB Corona di Depok
Ilustrasi, polisi menerapkan aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) penanganan wabah virus corona (Covid-19). (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) penanganan wabah virus corona (Covid-19) di Kota Depok efektif berlaku Rabu (15/4/2020) pukul 00.00 WIB. Polres Kota Depok telah menyiapkan sebanyak 20 titik pos pemeriksaan atau check point yang tersebar di sejumlah wilayah.

Kasatlantas Polres Kota Depok, Kompol Sutomo mengatakan, check point bertujuan untuk mengawasi pergerakan moda transportasi. Mulai dari kendaraan pribadi maupun kendaraan umum.

"Ada 20 titik cek poin (yang disiapkan) Restro Depok," ujar Sutomo, saat dikonfirmasi iNews.id, Selasa (14/4/2020).

Dia menuturkan, pos pemeriksaan akan dioperasionalkan selama penerapan PSBB berlangsung 2 pekan15-28 April 2020.

"Check poin rencana akan diberlakukan 2 sift. Pertama 06.00-13.00 WIB, sift kedua 13.00-20.00 WIB," ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut