Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 3 Tempat Wisata Kuliner di Kota Bogor dengan Rasa Legendaris, Sudah Pernah Coba?
Advertisement . Scroll to see content

Berlaku hingga 25 Juli, Ini 17 Check Point Ganjil Genap di Bogor

Kamis, 22 Juli 2021 - 12:16:00 WIB
Berlaku hingga 25 Juli, Ini 17 Check Point Ganjil Genap di Bogor
Aturan ganjil genap di Kota Bogor kembali berlaku hingga 25 Juli 2021. (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

BOGOR, iNews.id - Kota Bogor kembali menerapkan aturan ganjil genap pelat nomor kendaraan selama tiga hari, yakni 23-25 Juli 2021. Terdapat 17 check point dalam aturan ganjil genap.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo mengatakan, 17 check point meliputi di dalam kota maupun di luar batas kota secara situasional selama 24 jam. 

"Check point dan sekat yang akan kami tentukan titiknya itu hanya dua jam sebelum kami melaksanakan. Kemudian tentunya ada pengecualian bagi para nakes, kendaraan darurat, termasuk kendaraan online, pengangkut sembako, sehingga kami berharap ini bisa dimengerti masyarakat luas," ujar Susatyo di Bogor, Kamis (22/7/2021).

Berikut 17 check point ganjil genap di Kota Bogor : 

1.Simpang Jembatan Merah

2. Simpang Empang

3. Simpang Baranangsiang

4. Simpang MCD Lodaya

5. Simpang Pos Terpadu Juanda

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut