Berlakukan E-Tilang, Baru 78 Titik CCTV Terkoneksi NTMC Polda Metro Jaya
JAKARTA, iNews.id - DKI Jakarta akhirnya mengonkretkan rencana penerapan sistem tilang elektronik (e-tilang) akhir November 2019. Rencana itu diputuskan setelah Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Dewan Transportasi Kota Jakarta beserta instansi terkait menggelar rapat bersama belum lama ini. Seluruh pihak menyepakati uji coba akan dilangsungkan pada akhir November, lebih cepat dari skenario semula pada 2019.
Pemberlakuan e-tilang antara lain dimaksudkan untuk mengatasi persoalan lalu lintas di Ibu Kota.Data Polda Metro Jaya, setidaknya dalam sehari rata-rata angka pelanggaran lalu lintas mencapai 3.000-3.500 kendaraan. Jumlah itu bisa mem beng kak hingga 100% jika kepolisian menggelar operasi khusus.
Kendati demikian, sejumlah persoalan masih menghadang dalam rencana uji coba ini. Dari sekitar 300 titik persimpangan, baru sekitar 78 titik closed circuit television (CCTV) yang sudah terkoneksi dengan NTMC Polda Metro. Sebanyak 14 titik di antaranya dipasangi CCTV suara. Polda berharap pada 2018 seluruh titik sudah terkoneksi dengan NTMC ataupun suara.
“Kami harap dengan adanya CCTV suara saat ini, polisi bisa segera memanfaatkannya untuk electronic law enforcement (ELE). Karena biar bagaimanapun harus ada efek jera,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Halim Pagarra dihubungi pada Senin (30/10/2017).
Direktur Keamanan dan Keselamatan Korlantas Mabes Polri Brigjen Pol Crisnanda Dwi Laksana menjelaskan, program e-tilang sudah diterapkan di sejumlah kota seperti Surabaya, Se marang, dan Bandung. Bahkan Maluku dan Papua juga mulai melakukan uji coba.
“Polda Metro Jaya bukannya tidak siap, tapi belum mau siap. Padahal semua data dan petunjuknya sudah ada,” ujar Crisnanda. Dia menjelaskan, sistem tilang online ini akan terhubung dengan back office maupun bank dan pengadilan yang akan menjatuhkan eksekusi putusan denda terhadap pelanggar lalu lintas menggunakan CCTV.
Rencana pemberlakuan e-tilang disambut beragam oleh warga. Sigit Affandi, warga Kebayoran, mengaku tak mempermasalahkan. Dia menilai sistem ini bisa memacu orang untuk lebih disiplin dan tertib berlalu lintas. Selain itu juga memangkas praktik pungutan liar (pungli) saat menebus surat-surat kendaraan yang menjadi bukti pelanggaran.
Sementara itu Afghani Riza memperkirakan sistem e-tilang tidak akan berjalan efektif. Menurutnya infrastruktur pendukung belum lengkap. Selain itu ada kemungkinan masyarakat akan cuek dan mengabaikan.
Sementara di di Bandung, Asep warga Kota Bandung tekejut karena tak menyangka pelanggaran aturan lalu lintas yang dilakukan saat berkendara di jalan berbuah tilang. Apalagi sampai Kasat Lantas Polrestabes Bandung AKBP Mariyono mendatangi rumahnya. Asep terekam kamera CCTV melanggar lalu lintas di Jalan Tamblong.
Asep mengaku karena terburu-buru sehingga lupa tak mengenakan helm bagi penumpangnya. “Tadi mau kerja buru-buru jadi kelupaan (tidak mengenakan helm). Mulai sekarang saya akan lebih disiplin karena diawasi pakai CCTV,” katanya.
Editor: Zen Teguh