Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mayat Pria di TPU Bekasi Diduga Korban Pembunuhan, Ditemukan Bekas Jeratan
Advertisement . Scroll to see content

Bermodal Tali Tambang, Kuli Bangunan di Bekasi Nekat Rampok Mantan Majikan 

Selasa, 21 Mei 2024 - 16:21:00 WIB
Bermodal Tali Tambang, Kuli Bangunan di Bekasi Nekat Rampok Mantan Majikan 
Kuli bangunan di Bekasi nekat merampok mantan majikan. (foto ilustrasi)
Advertisement . Scroll to see content

Pelaku kemudian mengancam korban. Dia menjelaskan kepada mantan majikannnya bahwa dia terdesak kebutuhan ekonomi.

Aksi pelaku terekam CCTV dan korban yang berhasil melepaskan diri melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Bekasi.

Polisi pun langsung bergerak dan berhasil menangkap pelaku.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian yang didahului, disertai atau diikuti dengan kekerasan dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya sembilan tahun.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut