Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Praperadilan Ditolak, Pendukung Khariq Anhar Bentangkan Poster Protes di PN Jaksel
Advertisement . Scroll to see content

Besok, PN Jaksel Gelar Sidang Perdana Kasus Unlawful Killing Laskar FPI 

Minggu, 17 Oktober 2021 - 17:29:00 WIB
Besok, PN Jaksel Gelar Sidang Perdana Kasus Unlawful Killing Laskar FPI 
PN Jakarta Selatan bakal menggelar sidang kasus unlawful killing mantan laskar FPI pada besok Senin (18/10/2021). (Foto ilustrasi/Reuters).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - PN Jakarta Selatan bakal menggelar sidang kasus unlawful killing mantan laskar FPI pada besok Senin (18/10/2021). Adapun agenda sidang perdana pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Rencananya Senin, 18 Oktober 2021 besok sidang perdana, pukul 10.30 WIB," ujar Humas PN Jakarta Selatan, Haruno saat dikonfirmasi, Minggu (17/10/2021).

Menurutnya, sidang perdana tersebut pembacaan surat dakwaan dua terdakwa, Ipda M Yusmin O dan Briptu Fikri R. Sidang akan dipimpin oleh hakim ketua M Arif Nuryanta.

"Ketua majelis hakimnya M Arif Nuryanta, lalu hakim anggotanya Suharno dan Elfian," tuturnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut