Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Rismon Walk Out saat Bertemu Komisi Percepatan Reformasi Polri: Kami Bukan Penonton
Advertisement . Scroll to see content

Besok, Polisi Panggil Direktur RS UMMI Bogor terkait Tes Swab Habib Rizieq

Minggu, 29 November 2020 - 16:43:00 WIB
Besok, Polisi Panggil Direktur RS UMMI Bogor terkait Tes Swab Habib Rizieq
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono. (Foto: Divisi Humas Polri)
Advertisement . Scroll to see content

Adapun pada hari ini juga dilakukan pemeriksaan terhadap satu orang saksi. Satu saksi tersebut yakni dr Johan yang merupakan petugas Satgas Covid-19 Kota Bogor.

Sebelumnya, laporan polisi tersebut tertuang dalam LP/650/XI/2020/JBR/POLRESTA BOGOR KOTA. Adapun pasal yang disangkakan yaitu Pasal 14 Ayat 1, 2 UU Nomor 4 Tahun 1984.

Dalam laporannya, RS Ummi diduga menghalangi atau menghambat Satgas dalam penanganan atau penanggulangan wabah penyakit menular Covid-19 yang melakukan tes swab terhadap salah satu pasiennya yang diduga terpapar Covid-19. Kepada Satgas Covid-19, RS Ummi Kota Bogor dinilai tidak memberikan penjelasan yang utuh terkait protokol proses penanganan terhadap pasien tersebut.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut