Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kebakaran di Pondok Kelapa Jaktim, 11 Mobil Damkar Dikerahkan
Advertisement . Scroll to see content

Biadab! Lansia di Cakung Jaktim Perkosa Remaja Berkali-kali hingga Hamil

Jumat, 10 Oktober 2025 - 09:01:00 WIB
Biadab! Lansia di Cakung Jaktim Perkosa Remaja Berkali-kali hingga Hamil
Ilustrasi pencabulan (dok. ilustrasi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap KH (65), pelaku pemerkosaan terhadap remaja berusia 16 tahun di Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur. Pelaku memperkosa korban berkali-kali hingga hamil.

“Kejadian tersebut sekitar awal tahun 2025 dan terakhir di hari Senin tanggal 29 September 2025 setelah pulang sekolah anak korban,” kata Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur AKP Sri Yatmini kepada wartawan, dikutip Jumat (10/10/2025).

Dia menuturkan, kasus ini dilaporkan ibu korban pada 1 Oktober 2025. Kejadian bermula ketika korban yang merupakan tetangga pelaku sering dipanggil ke rumah.

“Kemudian diiming-imingi uang oleh tersangka ataupun jajanan karena tersangka sendiri mempunyai atau memiliki warung di depan rumah tersangka,” ujar dia.

Pada bulan April 2025, pelaku pernah membawa korban ke salah satu klinik di Cakung. “Bahkan salah satu dokter yang melakukan pemeriksaan tersebut menjelaskan hati-hati ini hamil," kata Sri.

Namun, KH gelap mata dan terus melancarkan aksi bejatnya itu. Singkat cerita, ibu korban curiga karena melihat badan anaknya yang semakin membesar.

"Korban ditanya oleh ibu kandungnya dalam hal ini pelapor, 'siapa yang nakalin kamu, siapa yang menghamili kamu'. (Korban) menjelaskan bahwasanya yang melakukan perbuatan itu adalah tersangka," ujar Sri.

Ibu korban sudah berupaya menemui KH untuk menyelesaikan permasalahan itu. Namun, hal tersebut tidak disambut baik oleh pelaku.

Kini, polisi telah menahan pelaku. KH dijerat Pasal 76D juncto 81 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut