Biadab, Majikan Toko di Jakbar Perkosa Pekerjanya Selama 3 Tahun hingga Melahirkan
JAKARTA, iNews.id - Seorang perempuan berinisial U (19) menjadi korban pemerkosaan yang diduga dilakukan majikannya sendiri berinisial S (52) di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat. Korban disetubuhi selama tiga tahun hingga melahirkan.
"Si korban U mendapat perlakuan (pemerkosaan) dari tersangka S dalam hal ini adalah majikan di mana korban bekerja di warung kelontongnya," kata Kapolsek Cengkareng Kompol Pol Ardhie Demastyo saat dikonfirmasi, Jumat (3/2/2022).
Ardhie mengatakan, bayi yang dikeluarkan oleh korban kemudian dijual pelaku sebesar Rp10 juta kepada temannya. "Untuk sementara (temannya) sudah kita lakukan pemeriksaan, memang yang bersangkutan tidak mengakui perbuatannya menerima/membeli bayi tersebut," lanjutnya.
Kejadian nahas yang menimpa U tersebut bermula ketika dirinya mulai bekerja di warung kelontong milik pelaku di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat sejak tiga tahun lalu, tepatnya sejak korban berumur 16 tahun.
Saat sedang menjaga warung, timbul hasrat pelaku untuk menyetubuhi korban. Pelaku kemudian mulai melakukan aksi bejatnya tersebut. Setelah kejadian itu, pelaku kerap melakukan hal serupa kepada korban.