Bikin Macet, Aturan Dedi Mulyadi Masuk Sekolah Jam 6.30 Dibatalkan di Bekasi
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi membatalkan penerapan jam masuk sekolah pukul 06.30 WIB khusus jenjang SD dan SMP. Bedasarkan hasil evaluasi, penerapan jam masuk sekolah sesuai instruksi Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi itu menimbulkan kemacetan parah.
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi sejatinya telah merekayasa lalu lintas secara maksimal selama sepekan penerapan jam masuk sekolah tersebut. Akan tetapi, rekayasa lalu lintas tersebut tidak cukup mengatasi kemacetan yang terjadi.
"Ternyata dengan bertumpuknya pada satu jam yang sama, ini membuat terjadi berbagai antrean dan kemudian kemacetan di beberapa ruas jalan terutama di lokasi-lokasi kawasan tempat sekolah," ujar Wali Kota Bekasi Tri Adhianto kepada wartawan, Senin (21/7/2025).
Dia menyampaikan, jam masuk sekolah pukul 06.30 WIB hanya berlaku pada jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA). Sementara SD dan SMP dikembalikan ke aturan awal pada pukul 07.00 WIB.
"Berdasarkan hasil uji coba selama seminggu itu ternyata tidak pas, oleh karena itu perlu adanya modifikasi, makanya kita bagi yang SMA 06.30 WIB, SD dan SMP jam 07.00 WIB," ucapnya.
Tri mengatakan perubahan kebijakan itu juga telah dilaporkan kepada Dedi Mulyadi.