Bikin Resah, 4 Pengecer Judi Togel di Tangerang Diciduk Polisi
Tidak ada perlawanan saat penangkapan. Saat dilakukan pemeriksaan, barang bukti uang tunai dan kertas rekapan nomor pasang judi, berhasil diamankan dari pelaku IN.
"Hasil pasangan yang dikompulin tersangka IN, lalu disetorkan ke tersangka SY (42). Polisi pun membekuk SY di rumahnya Desa Sodong, Tigaraksa. Dari keterangan SY, hasil setoran disetorkan lagi ke HS (41)," ujarnya.
Tidak berhenti di situ, ternyata dari SY dan HS, uang setoran disetorkan lagi kepada tersangka OM yang juga telah ditangkap oleh petugas. Hingga total tersangka ada empat orang.
Wahyu menegaskan, pihaknya akan terus mengejar sindikat judi togel hingga ke level bandar tertinggi. Diharapkan, masyarakat wilayah Kabupaten Tangerang, tidak akan terperangkap lagi dengan judi togel.
"Untuk mempertanggung jawabkan semua perbuatannya, keempat tersangka akan dijerat dengan Pasal 303 KUHP. Ancaman pidananya 10 tahun penjara," ujarnya.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq