Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Miris! Perputaran Uang Judol Capai Rp286 Triliun selama 2025, Ada 12 Juta Pemain Aktif
Advertisement . Scroll to see content

Bikin Resah, 4 Pengecer Judi Togel di Tangerang Diciduk Polisi

Selasa, 26 Januari 2021 - 12:07:00 WIB
Bikin Resah, 4 Pengecer Judi Togel di Tangerang Diciduk Polisi
Ilustrasi Penjara (Foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

Tidak berhenti di situ, ternyata dari SY dan HS, uang setoran disetorkan lagi kepada tersangka OM yang juga telah ditangkap oleh petugas. Hingga total tersangka ada empat orang.

Wahyu menegaskan, pihaknya akan terus mengejar sindikat judi togel hingga ke level bandar tertinggi. Diharapkan, masyarakat wilayah Kabupaten Tangerang, tidak akan terperangkap lagi dengan judi togel.

"Untuk mempertanggung jawabkan semua perbuatannya, keempat tersangka akan dijerat dengan Pasal 303 KUHP. Ancaman pidananya 10 tahun penjara," ujarnya. 

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut